Khulafaur Rasyidin merupakan pemimpin umat Islam setelah Nabi
Muhammad saw wafat, yaitu pada masa pemerintahan Abu Bakar, Umar bin
Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, dimana sistem
pemerintahan yang diterapkan adalah pemerintahan yang demokratis.
Nabi Muhammad saw tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan
menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat Islam setelah beliau
wafat. Beliau nampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum
muslimin sendiri untuk menentukannya. Karena itulah tidak lama setelah
beliau wafat, belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokoh Muhajirin
dan Anshar berkumpul di balai kota Bani Sa’idah tepatnya di Madinah,
mereka bermusyawarah menentukan siapa yang akan dipilih menjadi
pemimpin. Musyawarah itu berjalan cukup alot karena masing-masing pihak
baik Muhajirin maupun Anshar sama-sama merasa berhak menjadi pemimpin
umat Islam. Namun dengan semangat ukhuwah Islamiyah yang tinggi,
akhirnya Abu Bakar yang terpilih.
Semangat keagamaan Abu Bakar mendapat penghargaan yang tinggi dari
umat Islam, sehingga masing-masing pihak menerima dan membaiatnya.
Sebagai pemimpin umat Islam setelah Rasul, maka Abu Bakar disebut Khalifah Rasulullah
(Pengganti Rasul). Khalifah adalah pemimpin yang diangkat sesudah Nabi
wafat untuk menggantikan beliau melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin
agama dan kepala pemerintahan.[3]
Setelah selesai orang membaiat, Abu Bakar pun berpidato sebagai
sambutan atas kepercayaan orang banyak kepada dirinya, penting dan
ringkas : “Wahai manusia, sekarang aku telah menjabat pekerjaan kami
ini, tetapi bukanlah aku orang yang lebih baik dari pada kamu. Jika aku
lelah berlaku baik dalam jabatanku, sokonglah aku, tetapi kalau aku
berlaku salah, tegakkanlah aku kembali, kejujuran adalah suatu amanat,
kedustaan adalah suatu khianat. Orang yang kuat di antara kamu, pada
sisiku hanyalah lemah, sehingga hak si lemah aku tarik dari padanya.
Orang yang lemah di sisimu, pada sisiku kuat, sebab akan ku ambilkan
dari pada si kuat akan haknya, Insyaallah. Janganlah kamu suka
menghentikan jihad itu, yang tidak akan ditimpa kehinaan. Taatlah
kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Tetapi kalau aku
melanggar perintah-Nya, tak usahlah kamu taat dan ikut aku lagi.
Berdirilah sembahyang, semoga rahmat Allah meliputi kamu.”
Pemerintahan Abu Bakar adalah pemerintahan pertama yang mengobarkan
peperangan dan memepersenjatai bala tentara untuk membela hak-hak kaum
kafir yang lemah. Dalam hal ini Abu Bakar sangat di kenal dengan sebuah
ungkapannya sekaligus yang menjadi komitmennya : “Demi Allah jika
mereka tidak mau membayar zakat dari harta yang mampu mereka bayar ,
padahal (dahulu) mereka membayarkannya kepada Rasulullah SAW. Maka
niscaya aku akan memerangi mereka.”
Abu Bakar yang memulai penakhlukan dan perluasan Islam pada masanya,
Islam mampu menakhlukan Persia dan Romawi, bahkan beliau meninggal pada
saat perang yarmuk melawan imperium Romawi. Dalam setiap peperangan yang
diperintahkan beliau adalah selalu menanamkan nilai-nilai etika yang
berdasar al Qur’an dan as sunnah. Beliau mewasiatkan pada kaum Muslimin :
“Janganlah sekali-kali membunuh pendeta biarlah mereka melaksanakan peribadatan sesuai keyakinan mereka.[4]
Abu Bakar menjadi khalifah hanya selama dua tahun, pada tahun 634 M
beliau meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan
persoalan dalam negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh
suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintah
Madinah, mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan Nabi
Muhammad saw dengan sendirinya batal setelah Nabi wafat. Karena itu
mereka menentang Abu Bakar. Karena sikap keras kepala dan penentangan
mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan, maka Abu Bakar
menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut Perang Riddah (perang melawan kemurtadan). Khalid bin Walid adalah jenderal yang banyak berjasa dalam Perang Riddah ini.
Kekuasaan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar, sebagaimana
pada masa Rasulullah saw, bersifat sentral : kekuasaan legislatif,
eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khalifah. Selain menjalankan
roda pemerintahan, khalifah juga melaksanakan hukum. Meskipun demikian,
seperti juga Nabi Muhammad saw, Abu Bakar selalu mengajak
sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.
Setelah menyelesaikan urusan perang dalam negeri, barulah Abu Bakar
mengirim kekuatan ke luar Arabia. Khalid ibn Walid dikirim ke Iraq dan
dapat menguasai al Hirah di tahun 634 M. Ke Syria dikirim ekspedisi di
bawah pimpinan empat jenderal yaitu Abu Ubaidah, Amr ibnu ‘Ash, Yazid
ibnu Abi Sufyan dan Syurahbil. Sebelumnya pasukan dipimpin oleh Usamah
yang masih berusia 18 tahun. Untuk memperkuat tentara ini, Khalid ibnu
Walid diperintahkan meninggalkan Irak, dan melalui gurun pasir yang
jarang dijalani, ia sampai ke Syria.
Abu Bakar meninggal dunia, sementara barisan depan pasukan Islam
sedang mengancam Palestina, Irak, dan kerajaan Hirah. beliau diganti
oleh “tangan kanan”nya, Umar bin Khattab. Ketika Abu Bakar sakit dan
merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat,
kemudian mengangkat Umar sebagai penggantinya dengan maksud untuk
mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan
umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata diterima
masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar. Umar menyebut
dirinya Khalifah Rasulillah (pengganti dari Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu’minin (Komandan orang-orang yang beriman).
Abu Bakar ash Sidiq juga berperan dalam pelestarian teks-teks tertulis al Quran.
Dikatakan bahwa setelah kemenangan yang sangat sulit saat melawan
Musailamah dalam perang Ridda, banyak penghafal al Qur’an yang ikut
tewas dalam pertempuran. Abu Bakar ash Sidiq lantas meminta Umar bin
Khattab untuk mengumpulkan koleksi dari al Qur’an. Setelah lengkap
koleksi ini, yang dikumpulkan dari para penghafal al Quran dan
tulisan-tulisan yang terdapat pada media tulis seperti tulang, kulit dan
lain sebagainya, oleh sebuah tim yang diketuai oleh sahabat Zaid bin
Tsabit, kemudian disimpan oleh Hafsah, anak dari Umar bin Khattab dan
juga istri dari Nabi Muhammad saw. Kemudian pada masa
pemerintahan Ustman bin Affan koleksi ini menjadi dasar penulisan teks
al Qur’an hingga yang dikenal hingga saat ini.
Kemajuan yang telah dicapai pada masa pemerintahan Abu Bakar selama
kurang lebih dua tahun di dalam pengembangan Islam, antara lain :
1. Perbaikan sosial (masyarakat)
2. Perluasan dan pengembangan wilayah Islam
3. Mengumpulkan ayat-ayat al Qur’an
4. Sebagai kepala negara dan pemimpin umat Islam
5. Meningkatkan kesejahteraan umat perbaikan sosial yang dilakukan
Abu Bakar, ialah usaha untuk menciptakan stabilitas wilayah Islam dengan
berhasilnya mengamankan Tanah Arab dari para penyelewengan (orang
murtad, nabi palsu dan orang yang enggan membayar zakat). Adapun usaha
yang ditempuh untuk perluasan dan pengembangan wilayah Islam Abu Bakar
melakukan perluasan wilayah luar jazirah Arab. Daerah yang dituju adalah
Iraq dan Syria yamg berbatasan langsung dengan wilayah kekuasan Islam.
Prestasi atau keberhasilan yang telah dilakukan Khalifah Abu Bakar ash Shidiq, sebagai berikut :
- Perbaikan Sosial Masyarakat
Setelah Rasulullah wafat, sekelompok orang Madinah menyatakan keluar dari Islam dan melakukan pemberontakan. Kelompok inilah yang disebut Kaum Riddah
b. Mengatasi orang yang tidak mau membayar zakat
Ada beberapa orang yang berpendapat bahwa membayar zakat hanya kepada Nabi Muhammad, oleh karena itu setelah Nabi Muhammad wafat mereka enggan membayar zakat.
c. Memberantas Nabi-nabi palsu
Orang-orang yang mengaku sebagai nabi sebenarnya sudah ada semenjak Nabi Muhammad masih hidup. Namun setelah Nabi saw wafat mereka semakin berani, diantara orang-orang yang mengaku sebagai Nabi adalah :
1). Aswad al Ansi, orang yang pertama kali mengaku sebagai nabi
2). Musailamah al Kazzab, pada waktu terjadi Perang Yamamah yang menyebabkan banyak penghafal al Qur’an wafat
3). Saj’ah, wanita Kristen yang mengaku sebagai nabi
4). Thulaihah bin Khuwailid, dalam pertempuran ia kalah dan akhirnya masuk Islam.
2. Pengumpulan Ayat-ayat al Qur’an
Dalam perang Yamamah, banyak sekali para sahabat penghafal al Qur’an yang wafat, oleh karena itu Sahabat Umar mengusulkan agar dilakukan pembukuan al Qur’an karena khawatir al Qur’an akan musnah.
Oleh karena itu Khalifah Abu Bakar memberikan tugas kepada Zaid bin Tsabit untuk menuliskannya kedalam satu mushaf dan disimpan di kediaman Abu Bakar.
3. Perluasan wilayah Islam
a. Perluasan ke wilayah Irak dan Persia, dipimpin oleh Khalid bin Walid
b. Perluasan ke wilayah Syiria, dipimpin oleh Usamah bin Zaid
c. Perluasan ke wilayah Palestina, dipimpin oleh Amr bin Ash
d. Perluasan ke wilayah Roma, dipimpin oleh Ubaidah bin Jarrah
e. Perluasan ke wilayah Damaskus, dipimpin oleh Yazid bin Muawiyah
f. Perluasan ke wilayah Yordania, dipimpin oleh Surahbin bin Hasanah.
Bagus buat referensi nih...
BalasHapus